Sejarah RW

Jejak langkah dan perkembangan lingkungan kita dari masa ke masa

RISALAH BUMI INDAH TAHAP IV

Perumahan Bumi Indah Tahap IV sebuah pemukiman yang menjadi bagian dari Komplek Perumahan Bumi Indah yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Tangerang tepatnya Desa Sukamantri Kecamatan Pasarkemis. Dan sekarang Perumahan Bumi Indah sudah berganti nama menjadi Bumi Indah City dibawah naungan PT. Arta Buana Sakti sebagai Developer atau Pengembang.

Pada tahun 1998 pemilik rumah di Tahap IV satu persatu mulai menempati rumah yang mereka beli. Saat itu penghuni rumah atau warga masih sangat sedikit, tiap gang ada penghuni paling banyak 4 keluarga ( 4 rumah). Secara keseluruhan tercatat populasi penduduk atau warga saat itu sebanyak 60 Kepala Keluarga.Kondisi sosial kemasyarakatan pada saat itu benitu hangat dan saling menghargai. Selayaknya di lingkungan baru semua butuh teman, butuh saudara sehingga keakraban diantara tetangga, baik tetangga dekat mau pun tetangga yang jauh rasanya semua seperti saudara dan saling mengenal. Tidak ada perbedaan yang membuat suatu petentangan kala itu semua baik – baik saja.

Namun seiring berjalannya waktu mulai ada gangguan – gangguan eksternal yang membuat ketidaknyamanan lingkungan berupa kejadian – kejadian pencurian barang milik warga. Pertengahan tahun 1998 terjadi krisis  moneter dan melikuidasi 16 Bank termasuk Bank Guna dan Bank Harapan Sentosa yang merupakan kreditur bagi KPR di Bumi Indah, khususnya Tahap IV. Dengan adanya hal tersebut membuat perkembangan situasi di linkungan penuh kegelisahan tentang masa depan perumahan ini.  Atas prakarsa dan inisiatif beberapa warga saat itu dilakukan musyawarah  berdiskusi dan bersepakat untuk segera membentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

Perlu disampaikan juga bahwa dengan berbagai pertimbangan semua warga bersepakat tidak menginduk kepada RW atau Jaro di kampung terdekat dan lebih menghendaki membentuk lembaga RW sendiri. Singkat cerita setelah semua persyaratan untuk pemilihan Ketua RW sudah terpenuhi, maka dilaksanakan proses pemilihan Ketua RW diikuti oleh 60 Kepala Keluarga sebagai pemilih dan yang terpilih adalah Bapak Yudi Heriyanto.  Saat itu kode atau initial  nama  Rukun Warga Tahap IV  adalah RW 01.

Lembaga Rukun Warga sudah terbentuk Langkah selanjutnya adalah pembentukan Lembaga Rukun Tetangga atau RT . Dari hasil musyawarah telah disepakati bahwa di Wilayah RW 01 Tahap IV Bumi Indah dibentuk 2 wilayah Rukun Tetangga yang masing masing dibatasi oleh Jalan Dahlia Raya.  Pembagian wilayah adalah sebagai berikut, untuk sebelah kanan jalan wilayah RT 01 dan sebelah kiri jalan wilayah RT 02. Dan terpilih Ketua RT 01 yaitu Bapak Parwoto Alm Untuk Ketua RT 02 terpilih adalah Bapak Iwan Kurniawan Alm. Dengan terbentuknya Lembaga Kemasyarakatan Desa di Tahap IV maka saat itu sudah memiliki identitas dalam pemerintahan yaitu  RT 01/RW01 dan RT02/RW01 yang dikemudian hari setelah ada evaluasi dari Desa Sukamantri kode RW 01 berubah menjadi RW 06.

PEMEKARAN RT DAN RW
Awal terbentuknya Lembaga Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Tahap IV Bumi Indah adalah RW 01 dilengkapi dengan dua RT yaitu RT 01 dan RT 02. Semakin berkembangnya populasi penduduk RW 01 dalam kurun waktu antara 2005 sampai awal 2009 dilaksanakan pemekaran RT dan RW. Jumlah RT dari 2 (Dua) menjadi 7 (Tujuh) RT. Dan berdasarkan evaluasi terhadap keberadaan RW di Desa Sukamantri, maka diadakan penataan ulang sehingga tidak ada lagi initial RW yang sama di Wilayah Desa Sukamantri. Dengan demikian RW 01 di Tahap IV Bumi Indah diganti menjadi RW 06.

11 May 2026